Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang Bermasalah?

HINGGA saat ini, program keluarga berencana (KB) masih diyakini menjadi cara yang paling efektif untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Salah satu upaya yang dilakukan di dalamnya yakni penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Meski upaya tersebut sudah dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), nyatanya Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 TFR (Total Fertility Rate) atau total rata-rata kelahiran hidup yang ditargetkan sebesar 2,1 anak per wanita, kini masih pada angka 2,6.

Menurut Dewan Penasihat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia, Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, SE, MA, PhD, salah satu yang harus dilakukan adalah meningkatkan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Namun, langkah tersebut bukan tidak mungkin juga akan menemui hambatan dalam pelaksanaannya di lapangan, mengapa?

"Kalau kita ingin menaikan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) tidak banyak bidan yang mempunyai kompetensi contraseptif technology update (CTU)," katanya pada diskusi media bertema "Menebak Arag Program KKBPK Pasca Pilpres 2014" di Kantor BKKBN, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat 18 Juli 2014.

Artinya, seorang bidan harus ketika melakukan pemasangan alat kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) sudah harus tersertifikasi. Kompetensi dan sertifikasi seorang bidan tentu dapat diperoleh melalui pembinaan dan latihan. (Baca: Kehamilan Tak Diinginkan Pengaruhi Kualitas SDM)

"Jadi, meningkatkan MKJP itu dengan pemasangan IUD, yakni alat kontrasepsi  dan implan yang lebih mutakhir. Tetapi, hal tersebut tetap harus ada sertifikasi, nah ini training-nya juga bermasalah," tutupnya. (fik)


View the original article here

0 komentar

Posting Komentar